Search

Sunnah Rasul Untuk Bayi Yang Baru Lahir

Posted by Budi on Saturday, August 20, 2011

Dalam agama islam ada beberapa sunnah Rasul untuk bayi yang baru lahir yang sebaiknya kita teladani sebagai umat muslim dengan keyakinan bahwa semua yang diajarkan Rasulullah Muhammad SAW akan membawa kebaikan. Biasanya bagi orang tua yang peka terhadap ketentuan agama, mereka akan mulai mencari informasi mengenai apa-apa saja yang sebaiknya dilakukan dalam menerima seorang bayi suci titipan Allah SWT itu. Sebenarnya Sunnah Rasul mengenai bayi yang baru lahir ini sudah umum untuk kalangan peduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam.



Sunnah RAsul untuk bayi yang baru lahirGambar Sunnah Rasul untuk bayi yang baru lahir



Berikut ini adalah Sunnah Rasul untuk bayi yang baru lahir :



Azan dan Iqamah

Islam mengatur agar bayi yang baru dilahirkan segera dibacakan azan di telinga kanannnya dan iqamah di telinga kirinya.

Diriwayatkan dari Abi Rafi ra. Aku melihat Rasulullah saw berazan di telinga Hasan bin Ali ketika ia baru saja dilahirkan oleh Fathimah.”(HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Membersihkan Mulut Bayi

Mulut bagian atas dari dalam disebut al-hanak dan membersihkan mulut bayi itu disebut Tahnik ,artinya membersihkan mulut bagian atas bayi dari dalam dengan kurma yang telah dimamah sampai benar-benar lumat. Bila tidak ada kurma dapat diganti dengan buah-buahan manis lainnya. Hal ini mengikuti sunnah Nabi.

Mungkin, tujuan dari membersihkan mulut itu untuk mempersiapkan mulut sang bayi untuk dapat menyusu air susu ibunya. Demi untuk mendapat keberkahan yang maksimal, sebaiknya seseorang yang dipilih untuk melakukan tahnik itu adalah seorang yang bertakwa kepada Allah swt.



Mencukur Rambut

Ketika Islam mengajarkan kepada kita tentang sesuatu, tentulah tujuan utamanya untuk kemaslahatan manusia itu sendiri.



Aqiqah

1. Arti aqiaqh ialah kambing yang dipotong untuk mensyukuri kelahiran bayi yang dilakukan pada hari ketujuh. Hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah, tetapi Aliman Allith dan Daud Adhahiri berpendapat wajib. Pelaksanaanya seperti kurban waktu Idul Adha, tetapi aqiqah tidak boleh secara patungan. Sabda Rasulullah saw. Riwayat Samirah : “Tiap bayi yang terlahir tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, lalu dicukur rambutnya dan diberi nama. Lebih afdhal lagi bila untuk bayi laki-laki dua ekor kambing dan untuk perempuan seekor, meskipun untuk laki-laki diperbolehkan seekor, sebagaimana Rasulullah menyembelih seekor domba untuk al-Hasan dan seekor untuk al-Husain, cucu-cucu beliau.

2. Kalau bertemu Hari kurban dengan hari aqiqah, cukup sekali saja penyembelihan untuk dua keperluan tersebut.

Merupakan satu paket, memberi nama yang baik dan dicukur rambutnya seluruhnya atau sebagian, lalu ditimbang dengan berat emas atau perak dan disedekahkan harga atau nilai emas atau perak tersebut, lalu dikhitan.

3. Aqiqah merupakan petunjuk agama. Selamatan dengan menyembelih domba, separo dibagikan kepada fakir miskin dan separo dihadiahkan dan dimakan sendiri (sekeluarga).

KHITAN

1. Dasar disyariatkan khitan dalam agama Islam ialah sabda Rasulullah saw. Ibrahim khalil ar-Rahman melakukan khitan tatkala sudah berusia delapan puluh tahun. Dia berkhitan dengan menggunakan al-kadum (kampak). Ada yang mengartikan al-kadum sebagai sebuah tempat atau kota, ada pula yang mengartikannya sebagai bagian paling depannya (ujung).

2. Allah dan Rasul-Nya menyuruh umatnya untuk mengikuti jejak agama Ibrahim. Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ‘Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif,’ dan bukanlah dia termasuk orang-orang yangÂ

Diantara ajaran Ibrahim adalah khitan
. Umat Islam sepakat disyariatkannya khitan, tetapi berselisih pendapat tentang hukumnya.

a. Imam Syafi’I mewajibkan khitan untuk pria dan wanita, juga banyak ulama lain.

b. Imam Malik dan Imam Abu Hanifah dan lain-lain berpendapat sunnah bagi laki-laki dan perempuan.

c. Banyak ulama lain berpendapat wajib bagi laki-laki saja dan bagi perempuan tidak wajib.

d. Banyak ulama berpendapat sunnah untuk laki-laki dan penghormatan untuk perempuan.

e. Ada yang berpendapat sunnah untuk laki-laki dan pengaiayaan atau kezaliman bila dilakukan pengurangan bagi perempuan.

3. Waktu khitan adalah dari mulai lahir sampai sebelum balig dan disunnahkan satu minggu atau empat belas hari atau dua puluh satu setelah lahir.

4. Dengan khitan, dibuanglah tempat tinggal dan bersembunyinya kotoran agar bersih suci selamanya.

Menurut para dokter dengan dikhitan, kesehatan akan lebih terpelihara dan lebih banyak terhindar dari penyakit kanker dan gangguan lainnya. Juga, bersih penggunaan, yaitu tidak untuk berbuat yang diharamkan oleh Islam.

Pemberian Nama

1. Sebelum bayi lahir, pada lazimnya kedua orang tua sudah merencanakan beberapa nama bagi bayi laki-laki atau bayi perempuan mereka. Kadangkala, terjadi ketidaksepakatan sampai bayi sudah lahir beberapa hari, sampai bisa terjadi sianak menyandang dua nama.

2. Rasulullah bernama Muhammad yang berarti terpuji oleh mereka yang dilangit dan dibumi. Ayah beliau bernama Abdullah yang berarti penyembah Allah, Ibu beliau bernama Aminah yang berarti yang dapat dipercaya. Yang menyusui beliau bernama Halimah yang berarti sabar bijaksana, dan as-Sa’diyah dari keluarga Bani Sa’ad yang berarti bahagia.

Jadi, seorang yang telah mencapai lima tujuan berikut ini, dialah orang yag paling mulia.

a. Terpuji dilangit dan dibumi.

b. Penyembah Allah.

c. Jujur, Dapat dipercaya.

d. Sabar, Bijaksana.

e. Bahagia sejahtera.

Pelaksanaan Aqiqah

Ahmad bin Hanbal berbicara tentang aqiqah, Penyembelihan dilakukan pada hari ketujuh; jika tidak pada hari ke empatbelas; dan jika tidak pada hari keduapuluh satu. Dalam hadits yang dibawakan oleh al-Baihaqi juga terdapat keterangan yang sepura dengan hal tersebut. Ada beberapa ulama berpendapat bahwa jika pada hari-hari tersebut belum juga dapat dilaksanakan penyembelihan, penyembelihan dapat dilakukan pada hari-hari lainnya yang memungkinkan. Apa bila pada Idul Adha bertepatan waktunya dengan hari Aqiqah, cukuplah dilakukan pemotongan seekor domba untuk keduanya sekaligus.



Hukum Pemotongan Aqiqah

Telah dikatakan bahwa bila seseorang tidak mapu melaksanakan aqiqiah, tidak ada keharusan baginya memaksakan diri untuk melakukannya. Adapula yang membenarkan pelaksanaan aqiqiah dengan modal pinjaman demi menghidupan sunnah Rasul dan dengan harapan—Insya Allah—Dia akan menggantinya dengan rezeki yang lebih besar. Muhammad bin Ibrahim berkata, “Aqiqiah itu diperintahkan meskipun berupa seekor burung.” Adapun para ulama masih berselisih pendapat dala menilai hukum aqiqah itu, apakah wajib hukumnya atau terpuji hukumnya.

Pelaksanaan aqiqah tidak dibenarkan dilakukan secara kolektif seperti halnya dengan pelaksanaan kurban.



Makruh memecahkan Tulang Aqiqah

Perlu diperhatikan kepada yang bersangkutan untuk tidak memecahkan tulang-tulang hewan aqiqah, baik pada waktu disembelih maupun pada waktu dimakan. Tulang-tulangnya dipisahkan dipersendiannya dengan maksud antara lain sebagai berikut.

1. Anjuran agar pada waktu diberikan mentah atau setelah dimasak terlihat menyenangkan bagi para fakir yang menerimanya, para tetangga yang melihatnya dan bagi para pengantarnya.

2. Menaruh rasa optimis terhadap kesehatan dan keselamatan anggota badan yang dilahirkan, berhubung aqiqah itu dianggap sebagai penebus untuk sibayi.



Syarat-syarat Aqiqah.

1. Pada waktu memotong aqiqah juga diucapkan apa yang diucapkan pada waktu memotong Kurban yaitu : Bismillah

2. Lebih diutamakan memasak aqiqah dan tidak diberikan dalam keadaan mentah untuk mempermudah para fakir miskin dalam menikmatinya, dan ini lebih terpuji.

3. Umur aqiqah yang disembelih adalah sesuai dengan yang diperintahkan, sehat dan tidak cacat.

4. Tidak sah bila dilaksanakan secara bersama-sama oleh beberapa orang dengan memotong seekor domba untuk beberapa anak dari mereka.

5. Sebaiknya, aqiqah itu berupa domba, walau ada juga yang menyembelih seekor unta, sapi, atau kerbau.

6. Diutamakan memotong aqiqah itu atas nama si bayi.

Sabda Nabi saw, “Sembelihlah atas namanya.â€
 Artinya, diniatkan atas nama si bayi dengan mengucapkan, Dengan asma Allah, ya Allah, untuk-Mu dan kepada-Mu, ini adalah aqiqah si fulan.”

Penyembelihan yang baik dilakukan setelah matahari terbit.

7. Apa yang terpuji pada pemotongan aqiqah adalah sama seperti yang terpuji pada pemotongan Qurban, yakni dagingnya disedekahkan yang baik adalah sepertiga dikonsumsi sendiri, sepertiga dihadiahkan dan sepertiga disedekahkan.

8. Tidak diperkenankan menjual kulit aqiqah atau dijadikan bayaran penyembelihan. Harus disedekahkan atau diambil untuk kepentingan orang yang mengadakan aqiqah.

9. Bagi orang yang mengetahui bahwa oleh orang tuanya belum diaqiqahkan, dianjurkan untuk mengadakan aqiqah, seperti Nabi saw telah mengadakan aqiqah untuk dirinya setelah diangkat menjadi Rasul.

10. Sebelum dilakukan penyembelihan aqiqah, terlebih dahulu dilakukan pencukuran rambut bayi, kemudian rambutnya ditimbang dengan perak dan nilainya disedekahkan kepada fakir miskin.



Hikmah Aqiqah

1. Sebagai pernyataan gembira atas diberinya kekuatan untuk melaksanakan syariat Islam dan dianugrahinya seorang anak Muslim yang diharapkan kelak akan mengabdikan dirinya hanya kepada Allah SWT.

2. Membiasakan berqurban bagi orang tua/wali untuk sibayi sejak pertama kali kelahirannya didunia ini.

3. Melepaskan penghalang-panghalang pada sang bayi dalam memberikan syafaat kepada orang tua mereka kelak.

4. Melindungi dari gangguan setan sehingga setiap anggota tubuh aqiqah berguna untuk menebus seluruh anggota tubuh sibayi.

5. Sejak dini mempersiapkan anak-anaknya agar dapat menghadapi tantangan masa depannya.

6. Sebagai ungkapan dan pernyataan menerima amanah dari Allah SWT unuk mengasuh, memelihara, mendidik dan mempersiapka anak menjadi anak shaleh.

7. Sebagai syiar agama dan sekaligus mewujudkan kepada masyarakat akan kegiatan sunnah yang nilainya sangat dianjurkan.

8. Sebagai ikrar atau puji kita kepada Allah SWT dan disaksikan kepada mereka yang menyaksikan bahwa kita akan berusaha untuk membesarkan anak kita dengan sebaik-baiknya.



Walimah Aqiqah

Walimah berasal dari kata walam yang berarti berarti kumpul-kumpul, makan-makan untuk hajatan (pesta) perkawinan atau keperluan lain.

Umumnya ulam berpendapat bahwa walimah nikah hukumnya sunnah muakkadah dan yang diundang wajib hukumnya untuk datang. Selain itu walimah nikah hukumnya mustahab (tidak wajib). Menurut sebagian besar ulama Syafi’iyyah mendatangi walimah adalah wajib.

Walimah aqiqah sebaiknya diselenggarakan dengan sederhana dan sesuai dengan kemampuan. Acara disusun sedemikian rupa sehingga mengesankan nuansa islam. Mengundang sahabat, kerabat, tetangga dan teman anak-anak kita. Yang diundang mencerminkan dari yang berhak menerima aqiqah adalah 50% untuk dihadiahkan dan dimakan sendiri.

Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu hikmah diselenggarakan walimah aqiqah adalah untuk syiar agama Islam dan membiasakan menyelenggarakan kegiatan sunnah. Kita tunjukan kepada masyarakat dan kerabat bahwa yang idealnya adalah justru menyelenggarakan pesta yang dianjurkan. Wujudkan satu tekad bahwa jika kita menyelenggarakan kegiatan yang dianjurkan insya Allah akan mendapat pahala dan keberkahan.



Doa Untuk Bayi

“Aku mohonkan perlindungan untukmu dengan kalimat Allah yang sempurna dari segala gangguan setan dan binatang, dan dari ketajaman mata yang berakibat buruk kepada apa yang dilihatnya” (H.R. Bukhari).



Untuk Orang Tua

1. Persiapan diri kita untuk menerima kehadiran anak kita dengan sebaik-baiknya, baik dari segi mental spiritual maupun materil.

2. Kita ikhlas menerima amanah dari Allah atas kelahiran anak kita, baik laki-laki maupun perempuan, sehat maupun kurang sehat, normal. Semua itu kita terima hanya semata untuk mendapat ridha-Nya.

3. Kita ikhlas apabila anak kita kemudian diminta kembali oleh Allah SWT, baik ketika masih kecil maupun sudah dewasa, dipanggil karena sakit, musibah lain, atau kelak ia menjadi syahid atau syahidah.

4. Tuntun dan bimbinglah dengan ahlak yang baik, pendidikan yang maksimal, dengan membekali ilmu yang bermanfa’at untuk diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan dinullah.

5. Berilah makanan yang baik dan halal.

“Dan, janganlah kamu memberi makan (anakmu) dari sumber rezeki (yang haram), hendaklah kamu memberi (dari sumber rezeki) makanan yang baik” (H.R. Haakim)

6. Berilah haknya untuk mendapat lingkungan dan pergaulan (di rumah, masyarakat dan sekolah).

7. Tekankanlah untuk tertib dalam shalat, qira’atul-Qur'an, saling berkasih sayang kepada semua insan.



8. Memberikan susu ibu sampai usia dua tahun.

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuaan (al-Baqarah : 233) Dengan memberi air susu ibukepada anak, pengaruhnya sangat besar terhadap perkembangan dan kesehatan fisik dan jiwa anak.

9. Berilah kesempatan untuk terampil dan kuat jasmani dengan olahraga, dan mampu mengerjakan tugas-tugas di rumah.



Sumber : http:// www.defry.net

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...